Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Kemenkes RI Gelar Temu Blogger

Tahukah kamu bahwa setiap tangal 10 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS)? Berdasarkan laman National Today, dilansir dari detiknews, HKJS dimulai sejak tahun 1992 namun dirayakan pertama kali pada tahun 1994.

Hari besar ini dicetuskan melalui Federasi Kesehatan Mental Dunia (World Fedetarion for Mental Health) yang kala itu dipimpin oleh Wakil Sekretaris Jenderal, Richard Hunter. Adapun tujuan berdirinya organisasi ini adalah untuk mengedukasi kesehatan mental secara keseluruhan.

Sejak tahun 1994, peringatan HKJS mengangkat tema yang berbeda termasuk mengangkat isu sosial tentang wanita, anak-anak, kesehatan, pekerjaan, trauma, hingga bunuh diri.

Tahun ini HKJS mengangkat tema “Make Mental Health and Wellbeing for All a Global Priority” sedangkan Indonesia mengusung “Pulih Bersama, Generasi Sehat Jiwa” sebagai tema Nasional 2022.

Kasus Kesehatan Jiwa di Indonesia

Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan peningkatan beberapa masalah kesehatan jiwa, yaitu prevalensi rumah tangga dengan anggota rumah tangga menderita gangguan jiwa Skizofrenia / Psikosis meningkat dari 1,7 per mil (Riskesdas 2013) menjadi 7 per mil; terdapat sekitar 31,5% Rumah Tangga melakukan pasung terhadap penderita Skizofrenia/Psikosis dalam 3 bulan terakhir; hanya sekitar 41,8% penderita Skizofrenia/Psikosis yang minum obat secara teratur; Prevalensi Depresi pada penduduk umur ≥15 tahun sebesar 6,1% (sekitar 12 juta penduduk umur ≥15 tahun) dan hanya 9% yang minum obat/ menjalani pengobatan medis; Prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk umur ≥15 tahun mengalami peningkatan dari 6% (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk umur ≥15 tahun (Riskesdas 2018).

Melihat jumlah peningkatan yang cukup masif ini, tentu timbul pertanyaan, sebetulnya, apa saja yang menjadi faktor pemicu meningkatnya jumlah penderita masalah kesehatan jiwa di Indonesia?

Setidaknya ada beberapa alasan, yaitu stigma yang masih terus melekat di tengah-tengah masyarakat, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kurang meratanya informasi dan edukasi seputar kesehatan jiwa di tengah masyarakat, serta sebaran Psikiater yang belum merata di seluruh Indonesia.

Berantas Masalah Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Bekerjasama

Untuk mewujudkan Indonesia yang sehat fisik dan jiwa, Pemerintah tentu membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas program dan lintas sektor dari berbagai kementerian/lembaga terkait seperti Kemendikbud, Kemensos, Kem enag, BNN, Kemenpora, Kemenko PMK, Kemendagri, BPJS, Kepolisian dan organisasi profesi (PDSKJI, IPK, IPKJI, IPSPI, IAKMI), organisasi masyarakat, dunia usaha, media termasuk Blogger sehingga koordinasi dapat berjalan lebih baik lagi.

Jelang perayaan HKJS 2022, Kementerian Kesehatan turut melibatkan sejumlah blogger yang digawangi Bloggercrony Community. Ini merupakan salah satu langkah promotif dan preventif kolaborasi pemerintah dengan organisasi masyarakat dan media dalam hal ini pegiat media sosial/literasi digital.

Bertempat di Ruang Leimena, Gedung Adyatma Lt 2, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada hari Rabu, tanggal 5 Oktober 2022, Temu Blogger dengan mengangkat tajuk “Pulih Bersama, Generasi Sehat Jiwa” pun diadakan.

Dalam kesempatan ini, turut pula hadir Drg. R. Vensya Sitohang, M. Epid selaku Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dan dr. Agung Frijanto, SpKJ, MH selaku Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).

Kerjasama ini diadakan dengan harapan, Blogger dapat mengambil peran menyampaikan informasi dan edukasi secara efektif, seputar kesehatan mental pada seluruh masyarakat Indonesia, lewat konten-konten yang mudah dipahami.

Kolaborasi Semua Pihak untuk Indonesia Sehat Jiwa

Kesehatan jiwa adalah sebuah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Bila jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah, maka akan mengurangi produktivitas pasien, tentu hal ini akan berdampak pada penambahan beban negara untuk jangka panjang.

Agar hal yang sama tak terus berlarut, Kemenkes berkomitmen melakukan transformasi layanan kesehatan jiwa dengan empat tema utama:

  1. Layanan berorientasi recovery
  2. Pemenuhan hak asasi manusia dalam penanganan orang dengan masalah kesehatan jiwa
  3. Jejaring pengampuan layanan kesehatan jiwa
  4. Digitalisasi layanan kesehatan jiwa

Keempat tema ini kemudian disusun dalam 6 pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia, yakni:

  1. Transformasi layanan primer
  2. Transformasi layanan rujukan
  3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan
  4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan
  5. Transformasi SDM Kesehatan
  6. Transformasi teknologi Kesehatan

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa dan Napza melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Meski telah dilakukan sejumlah upaya, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kemenkes RI butuh bergandeng tangan dengan sejumlah pihak agar dapat mewujudkan generasi emas yang sehat fisik dan sehat jiwa sebagai bonus demografi Indonesia pada tahun 2045 mendatang.

Tak hanya pihak-pihak yang disebutkan di atas, pemerintah juga butuh kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Bentuk kerjasama yang dimaksud, seperti:

  • Melakukan pelaporan bila menemukan kasus pemasungan terhadap pasien ODGJ ke nomor 0811-1533-327 untuk wilayah Jabodetabek. Nomor tersebut merupakan nomor layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) yang siap menjemput pasien yang dipasung untuk mendapatkan pengobatan ahli
  • Tidak melakukan self diagnosis
  • Melakukan screening kesehatan jiwa lewat aplikasi SEHAT JIWA yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Di dalam aplikasi tersebut, pengguna akan diberi sejumlah pertanyaan, Anda dapat menjawabnya dengan sejujur-jujurnya sesuai kondisi terkini. Tidak perlu takut akan dihakimi, sebab jawaban jujur dibutuhkan agar Anda bisa mendapatkan penanganan terbaik bagi diri sendiri
  • Bila hasil screening menunjukkan indikasi yang kurang baik, segera datang ke ahli. Tidak perlu khawatir bila tidak memiliki biaya, sebab sejumlah kasus kesehatan mental sudah dicover BPJS
  • Tidak perlu takut dan malu terhadap stigma. Stigma menjadi salah satu faktor penyebab tingginya pasien dengan kesehatan jiwa. dr. Agung bahkan menyebutkan sebanyak 60% orang dengan masalah kesehatan jiwa tidak datang ke ahli hanya karena takut menghadapi stigma. Padahal, bila saja pasien menyadari ada yang tidak beres dengan kesehatan mental dan segera mendapatkan penanganan, maka pasien memiliki peluang untuk segera pulih kembali
  • Hindari menghakimi pasien. Sebaliknya, jadilah peka dan pendengar yang baik bagi seseorang yang membutuhkan.
  • Khusus pada orangtua, Anda bisa menghadapi anak remaja Anda dengan melakukan pendekatan jadi teman. Anda perlu menyadari bahwa kemampuan setiap anak berbeda-beda, untuk itu, ajaklah berdiskusi untuk mendapatkan kesimpulan yang terbaik dari kedua belah pihak
  • Follow Instagram @direktorat.keswanapza untuk mendapatkan informasi aktual seputar kesehatan mental dan terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan seperti webinar, hingga lomba.
  • Jangan lupa untuk menerapkan pola hidup sehat, makanan sehat, ceria (gembira) dan menerapkan perilaku CERIA yaitu Cerdas intelektual, emosional dan spiritual, Empati dalam berkomunikasi efektif, Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan, Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan, Asah asih dan asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat.

Kontributor:  Efa Butar Butar- BCC Squad domisili Depok, Jawa Barat (blog- https://www.anabutarbutar.com & medsos- https://www.instagram.com/efa_butarbutar/ )

Comments

  1. […] Baca Juga : Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Kemenkes RI Gelar Temu Blogger […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *